JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa penentuan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus melalui proses politik yang matang serta didukung kajian komprehensif.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra yang mengaitkan ambang batas parlemen dengan jumlah komisi di DPR RI.
“Berapa angka yang ideal? Nah inilah yang nanti akan dibangun melalui suatu proses politik tetapi juga melalui kajian-kajian,” ujar Hasto di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, dinamika pemilu di era reformasi telah menunjukkan bahwa preferensi masyarakat terhadap partai politik semakin terbentuk, sehingga pembahasan ambang batas harus mempertimbangkan realitas politik tersebut.
Hasto menyatakan, PDI Perjuangan akan membuka dialog dengan seluruh partai politik, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen, guna mencari titik temu yang adil dan demokratis.
Ia menilai, partai non-parlemen juga memiliki hak untuk mempertahankan eksistensinya dalam sistem politik nasional.
“Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai non-parlemen yang juga punya hak terhadap eksistensinya,” jelasnya.
Hasto menambahkan, tujuan utama penerapan ambang batas parlemen adalah untuk menjaga efektivitas sistem presidensial sekaligus memastikan proses demokrasi tetap berjalan melalui pilihan rakyat.
“Rakyat yang menentukan partai mana yang berhak mengirimkan wakilnya di parlemen. Itulah makna dari parliamentary threshold,” tegasnya.
Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar ambang batas parlemen didasarkan pada jumlah komisi di DPR RI, yakni dengan syarat minimal 13 kursi bagi partai politik untuk dapat membentuk fraksi.
Hasto menilai berbagai usulan tersebut perlu dibahas secara mendalam dalam revisi undang-undang pemilu agar menghasilkan kebijakan yang seimbang antara efektivitas pemerintahan dan representasi politik (RED).



























Discussion about this post