JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor utama yang memicu risiko korupsi di sektor politik.
Menurutnya, fenomena mahalnya biaya dalam proses kaderisasi hingga pencalonan politik berpotensi mendorong praktik penyalahgunaan kekuasaan saat seseorang telah menduduki jabatan publik.
“Kami melihat ongkos politik masih cukup tinggi, termasuk dalam proses pencalonan yang memerlukan biaya besar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Budi menjelaskan, kondisi tersebut dapat memicu dorongan untuk “mengembalikan modal” ketika kader partai berhasil memperoleh posisi strategis, sehingga membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal ini terungkap dalam kajian Direktorat Monitoring KPK terkait tata kelola partai politik yang memuat 16 rekomendasi perbaikan.
Selain menyoroti tingginya biaya politik, KPK juga menemukan sejumlah persoalan lain, seperti belum optimalnya sistem kaderisasi serta belum terintegrasinya pelaporan keuangan partai.
Sebagai langkah pencegahan, KPK mendorong berbagai perbaikan sistem, termasuk penguatan kaderisasi dan pembatasan masa jabatan pimpinan partai.
Budi menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut disusun berdasarkan kajian akademik serta pengalaman penanganan perkara korupsi di sektor politik.
“Kami melakukan pemetaan area rawan korupsi, lalu memberikan rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui perbaikan sistem tersebut, biaya politik dapat ditekan dan praktik korupsi di sektor politik dapat diminimalisir.
“Tujuannya agar sistem politik kita menjadi lebih bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post