JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyambut positif keputusan pemerintah menaikkan anggaran riset nasional dari sekitar Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun dalam APBN 2026. Meski demikian, ia menegaskan tambahan anggaran tersebut harus diarahkan secara jelas dan terukur, terutama untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
“Kenaikan anggaran riset adalah langkah positif. Tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana dana Rp12 triliun ini juga turut berdampak bagi penguatan sistem kesehatan nasional dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arzeti di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, peningkatan anggaran riset merupakan momentum strategis untuk menjawab berbagai tantangan kesehatan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari penyakit menular dan tidak menular, ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah, hingga ketergantungan pada produk dan teknologi kesehatan impor.
Namun, Arzeti mengingatkan bahwa tanpa arah kebijakan yang fokus pada kebutuhan riil sektor kesehatan, tambahan anggaran riset berpotensi tidak optimal dalam memperkuat ketahanan nasional. Ia menekankan pentingnya penguatan riset dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan spesialis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, Arzeti mendorong penguatan kolaborasi riset nasional dan internasional melalui sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, industri kesehatan, serta mitra global. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat inovasi, alih teknologi, dan mendorong kemandirian industri farmasi serta alat kesehatan dalam negeri.
Ia juga menyoroti pentingnya riset berbasis potensi lokal. Menurutnya, kekayaan biodiversitas dan sumber daya herbal Indonesia perlu dikembangkan melalui riset ilmiah berbasis bukti agar dapat berkontribusi nyata bagi sistem kesehatan dan perekonomian nasional.
Tak kalah penting, Arzeti menekankan perlunya fokus pada riset terapan untuk ketahanan kesehatan nasional, termasuk penelitian penyakit endemik, penguatan kapasitas laboratorium, sistem informasi kesehatan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi risiko kedaruratan kesehatan.
“Ketahanan kesehatan tidak hanya soal membangun fasilitas, tetapi juga kedaulatan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kemampuan bangsa merespons tantangan global seperti pandemi dan perubahan pola penyakit,” katanya.
Arzeti berharap peningkatan anggaran riset pada 2026 benar-benar dimanfaatkan sebagai fondasi pembangunan nasional. “Jangan sampai anggaran meningkat, tetapi ketahanan kesehatan kita tetap rapuh,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post