JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan adanya keterkaitan tiga tokoh nasional dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022. Mereka adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Abdul Halim saat itu masih menjabat anggota DPRD Jatim sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri. Karena itu, penyidik KPK turut melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait perannya.
“Untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait Pokir (pokok pikiran),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Sementara La Nyalla didalami perannya saat menjabat Wakil Ketua KONI Jawa Timur. KPK menelusuri apakah terdapat aliran dana hibah yang dititipkan melalui SKPD hingga KONI.
Sedangkan untuk Khofifah, penyidik meminta keterangan mengenai mekanisme pembahasan dana hibah antara Pemprov Jatim dan DPRD. “Kami menelusuri asal dana Pokir, bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan pertemuan antara eksekutif dan legislatif,” jelas Asep.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, dengan 4 orang di antaranya sudah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 2 Oktober 2025. Mereka adalah Hasanuddin (Anggota DPRD Jatim/pihak swasta Gresik), Jodi Pradana Putra (swasta Blitar), Sukar (mantan kepala desa Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta Tulungagung).
Selain itu, empat pejabat DPRD Jatim ditetapkan sebagai penerima suap, yakni mantan Ketua DPRD Kusnadi, Wakil Ketua Anwar Sadad dan Achmad Iskandar, serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono.
Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (red).
Discussion about this post