JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menampung semua usulan gelar pahlawan dari berbagai daerah. Proses ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan pengkajian secara menyeluruh oleh Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat.
“Usulan dari masyarakat harus melalui kepala daerah, kemudian ditandatangani oleh gubernur, lalu masuk ke Kemensos,” ujar Agus Jabo saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025). Setelah itu, Kemensos membentuk tim ad hoc yang bertugas mengkaji kelayakan calon-calon yang diusulkan.
Sidang pengkajian usulan gelar pahlawan nasional dijadwalkan akan digelar pada awal Juni mendatang. Hasil dari sidang ini akan diserahkan kepada menteri-menteri terkait sebelum diputuskan secara final oleh Dewan Gelar di Istana Negara.
“Keputusan akhir ada di Istana lewat Dewan Gelar, kami hanya memproses dan menyampaikan hasilnya,” jelas Agus. Ia menekankan pentingnya proses selektif ini agar gelar pahlawan benar-benar diberikan kepada tokoh yang layak dan berjasa besar bagi bangsa (RED).































Discussion about this post