JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB asal Pati, Jawa Tengah, Eva Monalisa, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati oleh pengasuh pesantren di Pati, Ashari, yang telah ditangkap Polda Jawa Tengah di Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Eva mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan semata.
“Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban,” ujar Eva Monalisa di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurut Eva, penangkapan Ashari harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara menyeluruh dugaan praktik kejahatan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut. Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan transparan demi memastikan keadilan bagi para korban.
Legislator PKB itu juga mendorong aparat penegak hukum menggali kemungkinan adanya korban lain yang selama ini belum berani melapor karena tekanan atau ketakutan.
“Kepolisian harus mendalami apakah ada pihak lain yang mengetahui atau sengaja membiarkan kejahatan ini berlangsung. Jika ada, mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Selain aspek pidana, Eva menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi para korban. Menurutnya, negara wajib hadir memastikan para santriwati mendapatkan pendampingan psikologis secara berkelanjutan agar trauma yang dialami tidak semakin memburuk.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara,” katanya.
Eva juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama di Indonesia. Ia mendorong adanya mekanisme pelaporan yang aman, independen, dan mudah diakses di setiap institusi pendidikan guna mencegah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun tenaga pendidik.
Menurutnya, langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang (RED).


























Discussion about this post