JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menolak keras wacana penerapan sistem war ticket yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah untuk mengatasi panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengorbankan prinsip keadilan demi percepatan semata.
Menurut Atalia, gagasan war ticket atau mekanisme “siapa cepat bayar, dia berangkat” merupakan langkah yang prematur dan berisiko merusak sistem tata kelola haji yang selama ini telah berjalan baik.
“Kita semua sepakat masa tunggu haji terlalu lama. Tapi solusi tidak boleh tergesa-gesa. Mengembalikan sistem seperti war ticket adalah kemunduran besar. Jangan korbankan keadilan demi kecepatan,” ujar Atalia di Jakarta, Kamis (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur sistem antrean berdasarkan nomor porsi pendaftaran (first come first serve).
Lebih lanjut, Atalia menilai penerapan sistem war ticket akan menciptakan ketimpangan baru. Menurutnya, hanya masyarakat dengan akses teknologi cepat dan kemampuan finansial instan yang akan diuntungkan.
“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Bagaimana dengan masyarakat di daerah yang sudah menabung puluhan tahun? Mereka bisa tersisihkan,” tegasnya.
Selain aspek keadilan, Atalia juga menyoroti potensi terganggunya pengelolaan dana haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji secara produktif, sehingga menghasilkan nilai manfaat untuk menekan biaya haji.
Jika sistem antrean dihapus dan diganti dengan pembayaran penuh (lumpsum), menurutnya, dana kelolaan tersebut akan berkurang drastis dan berpotensi menaikkan biaya ibadah haji secara signifikan.
“Kalau dana haji tidak lagi dikelola, siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan melonjak?” ujarnya.
Atalia juga menilai wacana tersebut kontradiktif dengan upaya pemerintah memberantas praktik haji ilegal. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak sinkron justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem data terpadu nasional antara kementerian terkait dan BPKH, guna memastikan validitas data jemaah yang memenuhi syarat keberangkatan.
Selain itu, ia mengusulkan adanya skema afirmasi bagi jemaah lanjut usia, khususnya yang telah lama mengantre, agar mendapatkan prioritas tanpa harus mengikuti mekanisme yang berpotensi tidak adil.
“Fokus pada efisiensi dan perlindungan jemaah. Ini menyangkut jutaan orang yang sudah menunggu lama. Jangan karena ingin terlihat progresif, kita justru menelantarkan mereka,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post