JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syafiuddin Asmoro, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang akan mengambil alih lahan negara yang selama ini dikuasai pihak swasta untuk pembangunan perumahan rakyat.
Menurut Syafiuddin, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, terutama dalam menjawab kebutuhan hunian yang masih tinggi.
“Lahan negara tidak boleh dikuasai pihak lain. Lahan negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, sudah tepat jika lahan-lahan tersebut digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat,” ujar Syafiuddin, Selasa (7/4/2025).
Ia menegaskan, masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah yang belum memiliki hunian layak. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki hunian yang layak. Pemerintah harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Syafiuddin juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, keterbatasan lahan selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan program tersebut.
“Program 3 juta rumah ini adalah prioritas pemerintah, dan pemanfaatan lahan negara menjadi salah satu solusi strategis untuk mempercepat realisasinya,” jelasnya.
Meski mendukung, Syafiuddin mengingatkan agar proses pengambilalihan lahan dilakukan secara hati-hati, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari potensi konflik di masyarakat.
“Pengambilalihan lahan negara yang dikuasai pihak lain harus dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait banyaknya lahan negara yang dikuasai pihak lain, khususnya di bantaran rel kereta api. Pemerintah pun berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah (RED).




























Discussion about this post