JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mengambil langkah luar biasa dalam menekan laju deforestasi yang meningkat signifikan sepanjang 2025. Ia menilai, kerusakan hutan kini telah berkembang menjadi ancaman serius bagi keselamatan manusia, bukan sekadar persoalan lingkungan.
“Peningkatan deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi masa depan ketahanan lingkungan di Indonesia. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, intensitas bencana hidrometeorologis di berbagai wilayah kian tinggi. Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai fenomena alam biasa, karena salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan kita,” ujar Jaelani di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurut Jaelani, aktivitas ekonomi berbasis lahan seperti perkebunan dan pertambangan telah memperparah kerusakan kawasan hutan. Ia menilai lemahnya pengawasan serta penegakan hukum menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa lonjakan deforestasi harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola kehutanan nasional.
Lebih lanjut, Jaelani menyoroti bencana besar yang melanda wilayah Sumatera bagian utara sebagai dampak nyata dari kerusakan hutan. Peristiwa tersebut, kata dia, menelan korban jiwa dalam jumlah besar serta menyebabkan kerusakan luas pada permukiman dan sektor pertanian.
“Bencana besar di pulau Sumatera bagian utara menjadi contoh kongkret betapa berbahayanya laju deforestasi bagi lingkungan di sekitarnya. Ribuan orang mengungsi dan kehilangan mata pencaharian. Ini adalah harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian kita dalam menjaga hutan,” tegasnya.
Ia menilai, kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk tidak lagi berkompromi dengan pelaku perusakan hutan, baik individu maupun korporasi.
Untuk itu, Jaelani mendorong Kemenhut memperkuat penegakan hukum melalui patroli terpadu serta pemanfaatan teknologi pemantauan berbasis satelit guna mendeteksi aktivitas ilegal secara real-time.
“Maka sudah seharusnya Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit. Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi,” pungkasnya.
Ia menekankan, langkah tegas dan terukur sangat diperlukan agar kerusakan hutan tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan (RED).




























Discussion about this post