JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, mengingatkan kepala daerah agar penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dikembalikan pemerintah pusat difokuskan sepenuhnya untuk pemulihan pasca-bencana dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (30/3/2026), yang turut membahas pengawasan penggunaan TKD di sejumlah wilayah terdampak bencana, seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Cindy menegaskan bahwa skema penyaluran TKD yang bersifat lintas wilayah menuntut tanggung jawab lebih besar dari kepala daerah, terutama bagi daerah yang tidak terdampak langsung namun tetap menerima alokasi anggaran.
“Saya mengingatkan dengan tegas, meskipun dana ini diterima juga oleh kabupaten/kota yang tidak terdampak langsung, penggunaannya tetap harus difokuskan untuk pemulihan bencana. Jangan sampai melenceng dari tujuan awal,” ujar Cindy Monica.
Menurutnya, TKD merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukan dana umum yang bisa digunakan untuk kepentingan lain. Ini adalah dana pemulihan. Harus kembali ke rakyat yang terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cindy meminta pemerintah daerah segera menyusun rencana kerja yang jelas, terukur, dan transparan agar penggunaan dana dapat diawasi secara optimal.
Ia juga memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan, khususnya di daerah yang tidak terdampak langsung namun tetap memperoleh dana tersebut.
“Di sinilah pentingnya integritas kepala daerah. Dana ini harus digunakan secara bertanggung jawab, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan nasib masyarakat yang sedang berjuang untuk pulih,” tambahnya.
Cindy menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap penggunaan TKD agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Dana ini adalah amanah. Gunakan untuk pemulihan bencana, bukan untuk hal lain. Kami akan terus mengawasi,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post