TARAKAN, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa ketersediaan data statistik yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (1/4/2026), dalam rangka memastikan implementasi regulasi statistik di daerah.
“Data saat ini telah bertransformasi menjadi aset yang sangat strategis. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran,” ujar Hetifah.
Ia menjelaskan, Komisi X DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini dimanfaatkan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, hingga lembaga survei swasta.
Menurut Hetifah, perkembangan teknologi digital turut membawa tantangan baru dalam penyelenggaraan statistik. Sejumlah persoalan yang masih dihadapi antara lain koordinasi antarinstansi, standardisasi data, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya integrasi sistem data di daerah.
“Pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan dan memanfaatkan data statistik secara optimal sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Komisi X juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPS, lembaga survei, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem data yang kuat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hetifah turut mengapresiasi capaian BPS Kota Tarakan yang meraih 22 penghargaan dari BPS Provinsi Kalimantan Utara pada 2026. Ia menilai prestasi tersebut menunjukkan komitmen dalam menghadirkan data yang berkualitas dan dapat dipercaya.
Komisi X DPR RI memastikan seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan serta penguatan substansi revisi UU Statistik, guna mendorong pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data (RED).































Discussion about this post