JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Menurut Sahroni, serangan tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas keamanan serta memicu konflik antara masyarakat sipil dan pemerintah.
“Polisi harus cepat cari pelakunya, jangan sampai terjadi adu domba antara aktivis dan rakyat melawan pemerintah. Karena saya yakin dalang di balik ini bukan aparat atau pemerintah karena ini sudah sangat ekstrem. Jadi saya rasa ini kerjaan pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan merusak stabilitas keamanan di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Politikus dari Partai Nasional Demokrat itu menilai seluruh pihak saat ini berada di sisi korban dan mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat memperkeruh situasi.
“Sekarang kan serangan-serangan ke pemerintah lagi banyak. Sehingga masyarakat harus bijak. Dan yang terpenting, aparat keamanan harus cari pelaku secepatnya. Kita tetap dukung dan berada di sisi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan pimpinan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk memastikan proses penyelidikan berjalan cepat.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III DPR juga meminta aparat memberikan perlindungan maksimal kepada korban guna mencegah potensi ancaman kekerasan susulan.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” tegasnya.
Habiburokhman menambahkan bahwa perbedaan pandangan atau kritik yang disampaikan aktivis seharusnya direspons melalui dialog dan argumentasi, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme,” ujarnya.
Komisi III DPR juga meminta pemerintah menjamin pemulihan korban, termasuk memastikan biaya pengobatan Andrie Yunus ditanggung negara agar korban dapat segera pulih (RED).






























Discussion about this post