JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kerja paksa dan praktik perbudakan dalam rantai pasok tuna Indonesia–Australia.
Menurut Neng Eem, laporan yang dirilis Greenpeace Indonesia menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya para awak kapal perikanan.
“Kita tidak bisa diam ketika ada warga negara kita yang diduga mengalami kerja paksa bahkan perbudakan. Negara harus hadir memastikan perlindungan pekerja berjalan dan tidak ada lagi praktik perbudakan di sektor mana pun,” tegas Neng Eem di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Laporan Greenpeace Indonesia mengungkap kondisi 25 Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia yang bekerja di 17 kapal penangkap tuna berbendera Indonesia. Para pekerja tersebut diduga dipaksa bekerja hingga 21 jam per hari tanpa waktu istirahat yang memadai serta terisolasi dari komunikasi dengan dunia luar.
Selain tekanan fisik, para pelaut juga diduga mengalami manipulasi finansial melalui skema bagi hasil yang tidak transparan serta praktik pinjaman uang yang dimanipulasi. Kondisi ini membuat para pekerja terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
Neng Eem menilai situasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan kemanusiaan, tetapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia di pasar global.
“Jangan sampai kita hanya mengejar keuntungan dari ekspor perikanan, sementara pekerja kita menjadi korban perbudakan. Ini bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi menyangkut reputasi Indonesia di mata dunia,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB MPR RI itu juga mengingatkan bahwa praktik perbudakan dalam rantai pasok global dapat memicu sanksi hingga boikot internasional terhadap produk perikanan Indonesia.
Karena itu, ia menilai investigasi cepat dan terkoordinasi lintas kementerian menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia di sektor perdagangan internasional.
Neng Eem juga meminta pemerintah menindak tegas perusahaan atau pemilik kapal yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Pemerintah harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Pastikan investigasi dilakukan secara serius agar praktik kerja paksa tidak lagi terjadi dalam industri perikanan kita. Reputasi kita sedang dipertaruhkan,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post