Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
No Result
View All Result
Radiant Voice

MPR Sahkan Perubahan Tata Tertib, Bentuk Mahkamah Kehormatan Baru

25 September 2024 20:06
in Politik
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat memimpin Sidang Paripurna Terakhir MPR RI Periode 2019-2024. Sumber foto : Setjen DPR/MPR

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat memimpin Sidang Paripurna Terakhir MPR RI Periode 2019-2024. Sumber foto : Setjen DPR/MPR

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 mengesahkan Peraturan MPR Nomor I/MPR/2024 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat. Salah satu perubahan signifikan adalah pembentukan Mahkamah Kehormatan yang bersifat ad hoc, yang akan bertugas menangani pengaduan pelanggaran kode etik oleh anggota MPR. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas lembaga MPR dalam menjalankan fungsinya.

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa perubahan tata tertib ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan MPR dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan terkini. “Perubahan tata tertib ini dilakukan untuk memperjelas aturan, menyesuaikan dengan sistem perundang-undangan terbaru, dan meningkatkan efektivitas kinerja MPR,” ujar Bambang saat memberikan keterangan usai Sidang Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Mahkamah Kehormatan, menurut Bambang, akan dibentuk berdasarkan putusan Rapat Gabungan MPR jika terdapat pengaduan terkait pelanggaran kode etik oleh anggota MPR. Mahkamah ini bersifat ad hoc dan tidak permanen, hanya dibentuk ketika diperlukan.

“Mahkamah Kehormatan ini akan mengkaji, memeriksa, dan memberikan rekomendasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota MPR,” tambahnya.

Selain pembentukan Mahkamah Kehormatan, perubahan tata tertib ini juga mencakup penambahan bab baru. Dari yang semula terdiri atas 15 bab menjadi 16 bab, dengan jumlah pasal yang meningkat dari 174 pasal menjadi 182 pasal. Penambahan ini diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan tugas dan wewenang MPR yang semakin kompleks.

Bambang mengungkapkan bahwa perubahan ini mencakup perbaikan redaksional dan penyesuaian rumusan pasal serta ayat agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa hukum dan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perubahan ini meliputi penggunaan istilah “keputusan” yang diganti menjadi “putusan” untuk menyebut produk hukum MPR. “Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan konsistensi dalam penggunaan istilah dalam peraturan MPR,” jelasnya.

Penyesuaian lainnya adalah perubahan istilah “kelompok anggota” menjadi “kelompok DPD”, “sidang” menjadi “sidang paripurna”, serta beberapa perubahan frasa lain yang menyesuaikan dengan perkembangan istilah hukum yang ada. Bambang menekankan bahwa perubahan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memberikan panduan yang lebih jelas bagi pelaksanaan tugas MPR.

Perubahan tata tertib ini juga mencakup pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara pengucapan sumpah atau janji bagi anggota MPR. Dalam tata tertib baru, sumpah atau janji harus diawali dengan frasa “Demi Tuhan saya berjanji…” dan seterusnya. Penambahan ini dilakukan untuk mempertegas komitmen anggota MPR terhadap tugas dan kewajibannya.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh para pimpinan MPR, termasuk Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, Yandri Susanto, dan Amir Uskara. Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Selain perwakilan MPR dan DPR, hadir pula Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Sidang paripurna ini berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan, menandai akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 dengan sejumlah keputusan penting yang diharapkan dapat memperkuat fungsi dan kewenangan MPR di masa mendatang.

Dengan perubahan tata tertib ini, MPR diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi. Pembentukan Mahkamah Kehormatan juga diharapkan mampu menjaga integritas anggota MPR dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini (RED).

Tags: Bambang SoesatyoKetua MPR RIMPR RISidang Paripurna Terakhir
Previous Post

KPU Bondowoso Deklarasikan Kampanye Damai, Paslon Sepakat Pilkada Kondusif

Next Post

MPR Periode 2019-2024 Beri Rekomendasi Pokok Haluan Negara untuk 2024-2029

Related Posts

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Yogyakarta, Minggu (21/9/2025).

Bamsoet dan Sri Sultan Bahas Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa

21 September 2025 17:44:18
Anggota MPR RI Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Dorong Variasi Sosialisasi Empat Pilar di Surabaya

30 Agustus 2025 12:14:58
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani

Isu Pulau, Ahmad Muzani Dorong Reformasi Tata Pemerintahan

27 Juni 2025 11:47:05
Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2-6-2025).

Pertemuan Prabowo-Megawati Dijajaki Ulang, Momen Rekatkan Silaturahmi

25 Juni 2025 21:40:04

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari

Siswa SD Tewas di NTT, Karmila Sari Minta Evaluasi Total Program Pendidikan

4 Februari 2026 19:53:27
Ketua Komisi XI Misbakhun

Misbakhun: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global

4 Februari 2026 11:08:35
Amelia Anggraini, DPR RI Fraksi Partai Nasdem

Amelia Anggraini: AI Harus Perkuat Ketahanan Pangan Rakyat Nasional

4 Februari 2026 10:54:48
Keterangan foto: Ali Rayyan (kanan) bersama siswa melakukan inovasi olah sampah yang cepat, higienis, tanpa bau dan tanpa emisi bertajuk “KomProMi”

KomProMi MAN IC Pekalongan Jawab Arahan Prabowo Atasi Sampah

4 Februari 2026 10:43:01

Recent News

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari

Siswa SD Tewas di NTT, Karmila Sari Minta Evaluasi Total Program Pendidikan

4 Februari 2026 19:53:27
Ketua Komisi XI Misbakhun

Misbakhun: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global

4 Februari 2026 11:08:35
Amelia Anggraini, DPR RI Fraksi Partai Nasdem

Amelia Anggraini: AI Harus Perkuat Ketahanan Pangan Rakyat Nasional

4 Februari 2026 10:54:48
Keterangan foto: Ali Rayyan (kanan) bersama siswa melakukan inovasi olah sampah yang cepat, higienis, tanpa bau dan tanpa emisi bertajuk “KomProMi”

KomProMi MAN IC Pekalongan Jawab Arahan Prabowo Atasi Sampah

4 Februari 2026 10:43:01

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
Pimpinan MPR RI Periode 2019-2024

MPR Periode 2019-2024 Beri Rekomendasi Pokok Haluan Negara untuk 2024-2029

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Politik
  • Sosok
  • Voicer

Recent News

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari

Siswa SD Tewas di NTT, Karmila Sari Minta Evaluasi Total Program Pendidikan

4 Februari 2026 19:53:27
Ketua Komisi XI Misbakhun

Misbakhun: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global

4 Februari 2026 11:08:35
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice