JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi II DPR RI menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh fraksi di Komisi II DPR.
“Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan,” kata Rifqinizami usai rapat.
Rifqinizami menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih dari total 18 calon anggota Ombudsman RI yang telah mengikuti proses seleksi sejak tahap awal. Dari sembilan calon terpilih, beberapa merupakan anggota Ombudsman periode sebelumnya, sementara sisanya adalah wajah baru.
Menurut dia, para calon anggota Ombudsman RI tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, aktivis, hingga mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI, untuk bersama-sama memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya, sembilan calon anggota Ombudsman RI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan. Setelah itu, mereka akan dilantik oleh Presiden sebelum resmi menjalankan tugas.
Berikut daftar sembilan calon anggota Ombudsman RI periode 2026–2031:
Ketua dan Wakil Ketua:
-
Hery Susanto (Ketua)
-
Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
Anggota:
-
Abdul Ghofar
-
Fikri Yasin
-
Maneger Nasution
-
Nuzran Joher
-
Partono
-
Robertus Na Endi Jaweng
-
Syafrida Rachmawati Rasahan (RED).































Discussion about this post