JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, mengusulkan perubahan besar dalam tata kelola tenaga pendidik melalui skema sentralisasi manajemen guru. Dalam usulan tersebut, penggajian guru tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah, melainkan dikelola secara terpusat oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong pemerintah daerah lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani urusan administratif, terutama terkait gaji tenaga pendidik.
“Daerah tidak perlu lagi memikirkan gaji guru. Fokus saja pada peningkatan kualitas dan kemampuan guru sesuai potensi lokal,” ujar Purnamasidi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Ia menilai, selama ini kebijakan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketimpangan distribusi guru dan keterbatasan anggaran di daerah. Dengan sentralisasi, diharapkan pengelolaan tenaga pendidik menjadi lebih merata dan efisien.
Selain itu, Purnamasidi juga menyoroti bahwa perhitungan anggaran pendidikan saat ini masih belum berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ia menyebut, pendekatan yang terlalu umum membuat banyak kebutuhan daerah, khususnya wilayah terpencil, tidak terakomodasi secara optimal.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa daerah dengan kondisi geografis sulit justru membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan. Ia mencontohkan, biaya pendidikan di wilayah terpencil bisa jauh lebih tinggi karena mencakup kebutuhan transportasi, fasilitas tambahan, hingga insentif bagi guru.
Komisi X DPR RI melalui Panja Pendidikan Daerah 3T juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara terintegrasi, serta menerapkan kebijakan afirmasi bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, masih terdapat ratusan kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki akses pendidikan kategori kurang baik. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.
Purnamasidi menegaskan, reformasi dalam manajemen guru menjadi salah satu kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia.
“Kalau tata kelola guru diperbaiki, distribusi dan kualitas pendidikan kita juga akan ikut meningkat,” pungkasnya (RED).


























Discussion about this post