JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPP Bidang Politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, mengingatkan adanya risiko hilangnya keterwakilan masyarakat jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diterapkan hingga tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas usulan Partai NasDem yang mendorong penerapan threshold di level daerah.
Menurut Bestari, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan suara rakyat, terutama dari daerah-daerah yang diwakili oleh figur dengan dukungan kuat namun berasal dari partai kecil.
“Alangkah sayangnya ketika ada figur yang membawa aspirasi masyarakat di wilayahnya, tetapi tidak lolos threshold, akhirnya masyarakat menjadi tidak terwakili,” ujar Bestari kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai, sistem tanpa ambang batas di tingkat DPRD selama ini justru memberi ruang bagi keberagaman representasi politik di daerah.
Dengan adanya threshold, kata dia, peluang partai kecil untuk mengirimkan wakilnya ke parlemen daerah akan semakin terbatas, meskipun memiliki basis dukungan yang nyata di masyarakat.
Bestari juga menegaskan bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak justru mereduksi kualitas demokrasi.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya soal efisiensi sistem politik, tetapi juga memastikan setiap suara masyarakat tetap terwakili secara adil.
“Jangan sampai kebijakan ini malah menghilangkan hak masyarakat untuk diwakili oleh orang yang mereka percaya,” tegasnya.
Ia pun mengajak publik untuk lebih kritis dalam menyikapi berbagai usulan kebijakan politik yang berpotensi memengaruhi sistem representasi di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar ambang batas parlemen diberlakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah sebagai upaya memperkuat sistem kepartaian dan stabilitas politik nasional (RED).


























Discussion about this post