JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya kajian mendalam dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Menurut Dasco, proses revisi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut sistem demokrasi yang kompleks dan berdampak luas.
“Sekali lagi, kita harus bersabar. Kita ingin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar mendekati sempurna,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa regulasi pemilu sebelumnya kerap menjadi objek gugatan di Mahkamah Konstitusi, sehingga pembahasan kali ini harus lebih matang agar tidak kembali dibatalkan atau direvisi melalui putusan hukum.
Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa DPR masih memerlukan simulasi menyeluruh terhadap berbagai skema sistem pemilu, termasuk terkait ambang batas parlemen yang hingga kini masih dibahas oleh partai politik.
“Masih perlu kajian yang komprehensif dan partisipasi publik agar hasilnya benar-benar kuat,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa tahapan pemilu tetap dapat berjalan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini, sehingga tidak ada tekanan untuk mempercepat pembahasan tanpa dasar yang kuat.
Dengan pendekatan tersebut, DPR berharap revisi UU Pemilu nantinya mampu menghasilkan sistem yang lebih adil, stabil, dan minim sengketa di masa depan (RED).




























Discussion about this post