JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana “penertiban” pengamat mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Aktivis 98 Ridwan Darmawan menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan fondasi demokrasi di Indonesia.
Ridwan menegaskan bahwa demokrasi sejatinya tumbuh dari keberanian menyampaikan kritik dan perbedaan pandangan terhadap kekuasaan.
“Demokrasi tidak pernah tumbuh dari ketakutan. Ia hidup dari kritik, dari perbedaan, dari suara-suara yang berani mengoreksi kekuasaan,” ujarnya dalam forum Halal Bi Halal Komunitas Ciputat di Ciputat, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, ketika kritik justru diposisikan sebagai ancaman, maka yang dipertahankan bukanlah kepentingan negara, melainkan kekuasaan semata.
“Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang sedang dijaga bukan negara, tetapi kekuasaan itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis Ray Rangkuti juga mengingatkan adanya tren meningkatnya tekanan terhadap masyarakat sipil, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam pernyataan sikapnya, Komunitas Ciputat menilai pembatasan ruang kritik dapat mengancam keseimbangan demokrasi, terlebih di tengah melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dan yudikatif.
Selain itu, laporan Varieties of Democracy turut mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia, dengan skor yang menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat urgensi menjaga ruang kebebasan berpendapat sebagai pilar utama demokrasi.
Komunitas Ciputat pun menyerukan agar pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap kritik serta membuka ruang dialog yang sehat antara negara dan masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan, bukan ancaman yang harus dibatasi (RED).

























Discussion about this post