Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Foto

    Klook: Wisatawan Mancanegara Tertarik Jelajahi Destinasi Baru di Indonesia

    Prof. Jimly Asshiddiqie, bersama Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam peluncuran buku berjudul “Etika yang Melembaga” di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (17 April 2026)

    Jimly Asshiddiqie Soroti Pembajakan Buku, Tantangan Penulis Indonesia

    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

  • Sosok
  • E-Paper
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Foto

    Klook: Wisatawan Mancanegara Tertarik Jelajahi Destinasi Baru di Indonesia

    Prof. Jimly Asshiddiqie, bersama Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam peluncuran buku berjudul “Etika yang Melembaga” di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (17 April 2026)

    Jimly Asshiddiqie Soroti Pembajakan Buku, Tantangan Penulis Indonesia

    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

  • Sosok
  • E-Paper
No Result
View All Result
Radiant Voice

Kemendagri Larang Ormas Gunakan Atribut Mirip Aparat

16 Juni 2025 14:48
in Politik
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Ormas Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) menggunakan atribut atau seragam yang menyerupai aparat penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Kejaksaan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban publik dan mencegah penyalahgunaan simbol negara oleh pihak non-resmi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai keterangan pada Senin (16/6).

“Iya, betul. Ini larangan terhadap penggunaan atribut yang menyerupai TNI, Polri, atau jaksa,” ujarnya.

Bima menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin ormas.

“Kami tidak segan menindak jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa meskipun kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28, ormas tidak memiliki kebebasan mutlak dalam ruang publik.

“Larangan ini mencakup pakaian yang menyerupai seragam TNI, Polri, atau institusi pemerintahan lainnya. Kita harus menertibkan, jangan sampai ormas menyaru dengan simbol kekuasaan negara,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Jumat (13/6).

Bahtiar juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan penertiban secara terstruktur. “Satgas ini harus dipastikan terbentuk dan bergerak efektif,” tambahnya.

Payung Hukum Larangan Sudah Diatur UU

Larangan penggunaan atribut menyerupai aparat penegak hukum bagi ormas telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan:

  1. UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, melarang ormas menggunakan seragam, tanda, atau lencana yang menyerupai atribut TNI atau Polri.

  2. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, mengatur secara eksklusif penggunaan atribut milik institusi masing-masing.

  3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyamar sebagai pejabat negara.

Pemerintah menilai penertiban ini penting dalam menjaga kewibawaan institusi negara dan mencegah kebingungan di masyarakat akibat pemakaian atribut yang tidak sah (RED).

Tags: Bima Arya SugiartoOrmas Bergaya MiliterWakil Menteri Dalam Negeria
Previous Post

Fadli Zon: Sejarah Perlu Berdiri di Atas Fakta

Next Post

Dialog Aceh–Sumut Jadi Opsi Redakan Ketegangan Empat Pulau

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Foto Doc 1 1

Sambut Idul Adha, Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Jakarta Utara

24 Mei 2026 16:15:54
Foto

Abang Fahri Ketua Dewan Kota Jakarta Barat; Apresiasi Program “Sekolah Kembali”: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Karena Sesuai UUD 45

24 Mei 2026 15:13:59
Foto Oponi1

Masykur Isnan, Ketum Pemuda Kaum Betawi; Jakarta Kota Global, Betawi Jangan Tertinggal

18 Mei 2026 18:18:00
Mk

Persib Menang Dramatis di Parepare, Marc Klok Ungkap Situasi Sebenarnya Setelah Kericuhan

18 Mei 2026 16:12:24

Recent News

Foto Doc 1 1

Sambut Idul Adha, Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Jakarta Utara

24 Mei 2026 16:15:54
Foto

Abang Fahri Ketua Dewan Kota Jakarta Barat; Apresiasi Program “Sekolah Kembali”: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Karena Sesuai UUD 45

24 Mei 2026 15:13:59
Foto Oponi1

Masykur Isnan, Ketum Pemuda Kaum Betawi; Jakarta Kota Global, Betawi Jangan Tertinggal

18 Mei 2026 18:18:00
Mk

Persib Menang Dramatis di Parepare, Marc Klok Ungkap Situasi Sebenarnya Setelah Kericuhan

18 Mei 2026 16:12:24

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
Kepala PCO, Hasan Nasbi

Dialog Aceh–Sumut Jadi Opsi Redakan Ketegangan Empat Pulau

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok

Recent News

Foto Doc 1 1

Sambut Idul Adha, Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Jakarta Utara

24 Mei 2026 16:15:54
Foto

Abang Fahri Ketua Dewan Kota Jakarta Barat; Apresiasi Program “Sekolah Kembali”: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Karena Sesuai UUD 45

24 Mei 2026 15:13:59
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2026 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper

© 2026 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice