JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam nominasi tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) untuk tahun 2024. Namun, hingga kini, OCCRP tidak merilis data spesifik yang mendukung penilaian tersebut, memicu kontroversi dan tanda tanya publik.
Dalam rilis resminya, OCCRP mengumumkan lima nama yang masuk daftar tokoh dengan dugaan kejahatan terorganisir dan korupsi terbesar. Selain Jokowi, nama lain yang disebutkan antara lain Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan konglomerat India Gautam Adani.
“Finalis 2024 untuk Tokoh dalam Kejahatan Terorganisir dan Korupsi Tahun Ini,” tulis OCCRP di situs resminya yang dirilis pada Selasa (31/12). Adapun tokoh yang didapuk sebagai “pemenang” adalah Bashar al-Assad, Presiden Suriah.
Mengenal OCCRP: Lembaga Nonprofit Investigasi Berbasis Global
OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi nonprofit yang berbasis di Amsterdam, Belanda, dengan jaringan yang mencakup enam benua. Berdiri sejak 2007, OCCRP didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, dua jurnalis investigasi dengan rekam jejak panjang dalam mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi global.
Di bawah komando Sullivan, OCCRP telah memenangkan berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Pulitzer Prize pada 2017 melalui kolaborasi pada proyek Panama Papers. Paul Radu, yang menjabat sebagai kepala inovasi OCCRP, juga merupakan bagian dari tim Panama Papers yang berfokus pada investigasi global.
Fokus utama OCCRP adalah mengungkap kejahatan dan korupsi yang menjadi pemicu berbagai krisis global, seperti perang, perubahan iklim, dan ancaman terhadap demokrasi.
Publikasi OCCRP terkait nominasi ini menuai beragam tanggapan di Indonesia. Banyak pihak mempertanyakan kredibilitas penilaian tersebut, mengingat tidak adanya data konkret yang disertakan dalam rilis mereka.
Meski OCCRP dikenal sebagai lembaga investigasi yang kredibel, sejumlah pihak menilai tudingan terhadap Jokowi berpotensi bias dan bermuatan politis. Di sisi lain, sebagian pengamat menganggap isu ini sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan integritas di tingkat kepemimpinan nasional.
Jokowi Bantah Tuduhan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menanggapi masuknya nama dirinya dalam nominasi, Jokowi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang tidak disertai bukti.
“Korupsi apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12). Ia menambahkan bahwa framing negatif dan tuduhan tanpa bukti saat ini marak digunakan untuk menyerang figur publik, termasuk dirinya.
Presiden juga tidak menampik kemungkinan adanya muatan politis di balik penilaian OCCRP.
“Orang bisa pakai kendaraan apa pun, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas,” ungkap Jokowi sambil tertawa.
Kasus ini menjadi ujian baru bagi Jokowi setelah selesai menjadi pemimpin negara. Di tengah serangan tuduhan tersebut, Jokowi tetap menyerukan pentingnya berbasis bukti dalam setiap klaim yang dilontarkan.
“Fitnah tanpa bukti hanya akan merusak demokrasi dan memperburuk polarisasi. Saya serahkan kepada masyarakat untuk menilai,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post