JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia, menegaskan perlunya penguatan regulasi terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyusul ketimpangan pemanfaatan sumber daya air dan meningkatnya dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar sumber air.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standardisasi Kemenperin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/11/2025), Chusnunia menyoroti minimnya kontribusi perusahaan-perusahaan AMDK terhadap masyarakat, meski pemanfaatan air tanah untuk produksi terus meningkat.
“Perusahaan-perusahaan ini tidak membuat airnya sendiri. Mereka hanya mengambil dari tanah kita. Tapi yang tinggal di sekitar sumber air justru harus beli air bersih. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan ada 707 pabrik AMDK di Indonesia dengan kapasitas mencapai 47 miliar liter per tahun. Namun, menurut Chusnunia, ekspansi industri tersebut tidak sejalan dengan tanggung jawab sosial maupun lingkungan yang seharusnya melekat pada perusahaan.
Ia mengingatkan bahwa eksploitasi air tanah secara berlebihan telah memicu penurunan muka tanah dan kekeringan lahan pertanian di sejumlah daerah. Dampak tersebut, kata dia, merupakan ancaman jangka panjang yang harus segera diantisipasi melalui regulasi yang tegas.
“Kerusakan lingkungannya nyata dan terus berjalan. Kalau ini dibiarkan, bebannya akan makin besar, bukan hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat,” ujarnya.
Chusnunia juga menyoroti tingginya produksi sampah plastik dari kemasan AMDK, yang mencapai 17–20 persen dari total sampah plastik nasional. Ia menilai perusahaan tidak bisa lagi menyerahkan penanganan sampah kepada masyarakat kecil atau UMKM.
“Produksi mereka jutaan liter per bulan, sementara pengelolaan sampahnya minim. Harus ada roadmap yang jelas tentang pengurangan sampah plastik dan komitmen CSR yang betul-betul berjalan,” kata Chusnunia.
Ia mendorong pemerintah dan perusahaan untuk menyusun peta jalan pengelolaan air dan sampah plastik yang terukur serta melibatkan masyarakat sekitar sumber air. Menurutnya, industri AMDK harus menunjukkan keseriusan dalam mengelola dampaknya, bukan hanya menikmati keuntungan dari pemanfaatan sumber daya publik.
“Pertanyaannya sederhana: apakah mereka punya rencana nyata atau tidak? Jangan sampai eksploitasi besar-besaran ini berlangsung tanpa kejelasan tanggung jawab,” tutupnya (RED).





























Discussion about this post