Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Foto

    Klook: Wisatawan Mancanegara Tertarik Jelajahi Destinasi Baru di Indonesia

    Prof. Jimly Asshiddiqie, bersama Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam peluncuran buku berjudul “Etika yang Melembaga” di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (17 April 2026)

    Jimly Asshiddiqie Soroti Pembajakan Buku, Tantangan Penulis Indonesia

    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

  • Sosok
  • E-Paper
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Foto

    Klook: Wisatawan Mancanegara Tertarik Jelajahi Destinasi Baru di Indonesia

    Prof. Jimly Asshiddiqie, bersama Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam peluncuran buku berjudul “Etika yang Melembaga” di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (17 April 2026)

    Jimly Asshiddiqie Soroti Pembajakan Buku, Tantangan Penulis Indonesia

    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

  • Sosok
  • E-Paper
No Result
View All Result
Radiant Voice

MNC Mangkir Sidang, Empat Karyawan Lawan Hary Tanoe

7 Agustus 2025 15:17
in Hukum
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Sidang perdana gugatan PHK sepihak PT MNI perkara nomor 217/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Jkt.Pst di ruang Kusuma Admadja 4 PN Jakpus, Kamis (7/8/2025).

Sidang perdana gugatan PHK sepihak PT MNI perkara nomor 217/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Jkt.Pst di ruang Kusuma Admadja 4 PN Jakpus, Kamis (7/8/2025).

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Empat mantan karyawan MNC Group resmi menggugat perusahaan milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Sidang perdana dua gugatan hubungan industrial ini digelar di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (7/8/2025), namun tak satu pun perwakilan MNC Group hadir di ruang sidang.

Keempat penggugat, yakni Jaelani AM, Yorri Farli, Muhibudin Kamali, dan Sabir, didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Eggi Sudjana & Partners (ESP), yakni Ahmad Buchari Huzaini, S.H., dan Rizki H. Yoserizal, S.H.

Gugatan Jaelani dan Yorri terdaftar dengan nomor perkara 217/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Jkt.Pst terhadap PT Media Nusantara Informasi (MNI/Koran Sindo). Sedangkan Muhibudin dan Sabir menggugat PT Sindonews Portal Indonesia (SPI/Sindonews.com) melalui perkara nomor 218/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Jkt.Pst.

Kedua perkara tersebut disidangkan secara terpisah, masing-masing dipimpin oleh Majelis Hakim yang berbeda. Namun keduanya menghadapi kenyataan yang sama: pihak tergugat, MNC Group, mangkir tanpa alasan yang disampaikan ke pengadilan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak tergugat dan sudah diterima, tetapi hingga sidang ini berlangsung mereka tidak hadir tanpa informasi,” tegas Hakim Ledis Meriana Bakara dalam sidang perkara nomor 218, yang berlangsung di ruang Kusuma Admadja 3.

Hakim Ledis menunda persidangan dan menjadwalkan ulang pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, sembari memerintahkan agar tergugat dipanggil kembali secara resmi.

Sementara itu, untuk perkara nomor 217, Hakim Mochamad Arief Adikusumo menyampaikan sikap serupa. “Hari ini tergugat tidak hadir tanpa pemberitahuan. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 19 Agustus 2025,” ujar Hakim Arief di ruang Kusuma Admadja 4.

Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa kliennya telah bekerja selama lebih dari satu dekade, bahkan ada yang mencapai 17 tahun masa kerja. Namun pesangon yang ditawarkan MNC dinilai tidak manusiawi dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Para klien kami layak mendapatkan kompensasi yang bagus. Kami akan dampingi hingga hak-hak mereka terpenuhi secara manusiawi,” kata Ahmad Buchari Huzaini.

Salah satu penggugat, Sabir, menilai tindakan MNC sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dilawan. Ia mengungkap bahwa dana pensiun yang mestinya terpisah justru dicampuradukkan dengan pesangon oleh perusahaan.

“Dengan dalih UU Cipta Kerja, perusahaan mengemplang dana pensiun dan menjadikannya sebagai pesangon. Ini jelas bentuk kezaliman,” ucap Sabir.

Penggugat lainnya, Yorri Farli, turut menyebut nama Hary Tanoesoedibjo (HT) secara eksplisit, karena pengusaha tersebut tercantum dalam struktur organisasi seluruh unit usaha tempat para penggugat bekerja.

“Sejak awal sampai akhir Koran Sindo, nama HT selalu di puncak struktur organisasi. Maka wajar jika kami menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Informasi terakhir yang diterima redaksi menyebutkan adanya dugaan bahwa sejumlah karyawan MNC yang telah bekerja hingga 19 tahun hanya menerima kompensasi sebesar Rp20 juta. Gugatan empat mantan karyawan ini dinilai dapat membuka jalan perlawanan bagi pekerja lain yang mengalami nasib serupa (RED).

Tags: Hary TanoeMNC Group
Previous Post

Robaytullah: Setelah Jawa, Roadshow AMPI akan Dilanjut ke Daerah Lain

Next Post

Wamen Viva Yoga: Transmigrasi untuk Sejahterakan Warga Lokal

Related Posts

Sidang gugatan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dua karyawan PT Sindonews Portal Indonesia (SPI) MNC Group, Sabir dan Muhibudin Kamali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Dokumen RUPS Ungkap Danapera Cucu Usaha MNC Group

2 Oktober 2025 15:24:25

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Foto Doc 1 1

Sambut Idul Adha, Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Jakarta Utara

24 Mei 2026 16:15:54
Foto

Abang Fahri Ketua Dewan Kota Jakarta Barat; Apresiasi Program “Sekolah Kembali”: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Karena Sesuai UUD 45

24 Mei 2026 15:13:59
Foto Oponi1

Masykur Isnan, Ketum Pemuda Kaum Betawi; Jakarta Kota Global, Betawi Jangan Tertinggal

18 Mei 2026 18:18:00
Mk

Persib Menang Dramatis di Parepare, Marc Klok Ungkap Situasi Sebenarnya Setelah Kericuhan

18 Mei 2026 16:12:24

Recent News

Foto Doc 1 1

Sambut Idul Adha, Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Jakarta Utara

24 Mei 2026 16:15:54
Foto

Abang Fahri Ketua Dewan Kota Jakarta Barat; Apresiasi Program “Sekolah Kembali”: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Karena Sesuai UUD 45

24 Mei 2026 15:13:59
Foto Oponi1

Masykur Isnan, Ketum Pemuda Kaum Betawi; Jakarta Kota Global, Betawi Jangan Tertinggal

18 Mei 2026 18:18:00
Mk

Persib Menang Dramatis di Parepare, Marc Klok Ungkap Situasi Sebenarnya Setelah Kericuhan

18 Mei 2026 16:12:24

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi

Wamen Viva Yoga: Transmigrasi untuk Sejahterakan Warga Lokal

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok

Recent News

Foto Doc 1 1

Sambut Idul Adha, Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Jakarta Utara

24 Mei 2026 16:15:54
Foto

Abang Fahri Ketua Dewan Kota Jakarta Barat; Apresiasi Program “Sekolah Kembali”: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Karena Sesuai UUD 45

24 Mei 2026 15:13:59
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2026 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper

© 2026 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice