JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka makin memanas. Kali ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses usulan tersebut secara hukum. DPR pun mengonfirmasi telah menerima surat yang ditandatangani oleh sederet jenderal purnawirawan.
“Iya benar, kami sudah terima suratnya dan telah kami teruskan ke pimpinan DPR RI,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025). Indra menegaskan, tindak lanjutnya kini berada sepenuhnya di tangan pimpinan DPR.
Surat yang diajukan tertanggal 26 Mei 2025 dan berisi permintaan kepada DPR-MPR untuk memproses pemakzulan Gibran. Tanda tangan empat jenderal purnawirawan tertera di dokumen tersebut: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut. Bahkan, menurutnya, mereka siap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR untuk memaparkan argumen hukum yang mereka siapkan. “Kalau belum jelas, kita siap dipanggil untuk RDP,” tegasnya.
Usulan pemakzulan ini sendiri merupakan kelanjutan dari deklarasi besar-besaran yang dilakukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Deklarasi itu diikuti oleh ratusan tokoh militer, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, dan 65 marsekal. Selain menolak kebijakan seperti IKN dan tenaga kerja asing, mereka juga mendorong reshuffle kabinet dan mendesak pergantian Wakil Presiden.
Nama besar seperti Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto ikut menandatangani deklarasi tersebut. Sorotan utama tetap tertuju pada seruan agar Gibran diganti dari jabatannya.
Kini, bola panas berada di tangan DPR dan MPR: akankah usulan ini berujung pada pemakzulan? (RED).
Discussion about this post