JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) secara resmi telah membentuk sebanyak 71.262 unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Ini merupakan hasil sinergi intensif antara Kemenkop dengan 18 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan koperasi ini, khususnya tim pendamping desa yang terus mendorong agenda musyawarah desa khusus (musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus). Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam menyambut program ini.
Menurut Budi Arie, dalam setiap musdesus dan muskelsus, tidak kurang dari 200 orang dari berbagai unsur masyarakat desa ikut dilibatkan, mulai dari pemuda, perempuan, tokoh adat, hingga perangkat desa. Keterlibatan luas ini penting agar struktur pengurus koperasi bisa terbentuk secara inklusif dan memiliki legitimasi kuat.
“Dukungan masyarakat terhadap pembentukan koperasi ini luar biasa karena mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret untuk mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial,” kata Menkop, Sabtu (31/5/2025).
Budi Arie menegaskan, pembentukan koperasi tidak dilakukan asal-asalan. Setiap koperasi dirancang dengan cermat menyesuaikan potensi bisnis lokal dan kelayakan ekonomi desa atau kelurahan masing-masing. Setelah musyawarah, para pendiri koperasi menyusun anggaran dasar, menetapkan bidang usaha, dan melengkapi administrasi resmi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan Kementerian Hukum RI.
Momentum pembentukan 71 ribu koperasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah berharap koperasi-koperasi ini menjadi agregator sekaligus akselerator ekonomi berbasis kekeluargaan dan kemandirian dari akar rumput.
“Kami ingin koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh. Ayo berkoperasi, koperasi bangkit!” pungkas Budi Arie (RED).
Discussion about this post