JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri untuk segera memecat Kapolrestabes Semarang terkait dugaan upaya menutupi kasus pembunuhan Gamma, pelajar SMK yang diduga menjadi korban penembakan oleh polisi. YLBHI menilai tindakan ini merupakan modus kepolisian yang kerap berulang dalam berbagai kasus serupa, seperti kasus Sambo, Afif Maulana, dan Vina Cirebon.
“Kami melihat pola menutup-nutupi kasus menjadi strategi untuk menghapus jejak kejahatan di tubuh kepolisian. Ini adalah bentuk korupsi terhadap keadilan yang tidak boleh dibiarkan,” tegas YLBHI dalam siaran persnya, Selasa (3/12/2024) kemarin.
YLBHI menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada penahanan pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin. “Polisi harus memecat pelaku dan segera memproses hukum pidana serta etik untuk mencegah praktik impunitas yang merusak kepercayaan publik,” ujar perwakilan YLBHI.
Dalam kasus Gamma, pelaku berdalih menembak untuk membubarkan tawuran. Namun, YLBHI menilai dalih tersebut tidak dapat membebaskan pelaku dari tanggung jawab pidana.
“Polisi seharusnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, bukan bertindak main hakim sendiri,” imbuhnya.
Menurut YLBHI, minimnya pengawasan internal dan lambannya reformasi di tubuh Polri menjadi akar masalah pelanggaran-pelanggaran serupa.
“Tindakan obstruction of justice yang dilakukan penegak hukum adalah pelanggaran HAM serius dan merusak sendi-sendi negara hukum,” lanjut YLBHI.
Untuk mencegah kejadian serupa, YLBHI mengajukan lima poin rekomendasi:
- Kapolri segera memecat Kapolrestabes Semarang dan Aipda Robig Zaenudin.
- Presiden dan DPR mengevaluasi kewenangan penggunaan senjata serta sistem pengawasan kepolisian.
- Presiden dan DPR membuka agenda reformasi kepolisian dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna.
- Kapolri mengaudit kepemilikan senjata di Polri dan memperketat pengawasannya.
- Kompolnas dan Komnas HAM segera mendorong reformasi kepolisian dan mengevaluasi sistem pengawasan yang ada.
“Tindakan main hakim sendiri dan manipulasi perkara ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Jangan ada toleransi terhadap pelanggaran ini,” ujar perwakilan YLBHI.
YLBHI juga meminta DPR untuk mengevaluasi menyeluruh sistem kepolisian, khususnya terkait kewenangan penggunaan senjata dan pengawasan internal. “Jika reformasi kepolisian mandek, pelanggaran akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap aparat hukum akan semakin runtuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, YLBHI mendesak Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. “Presiden harus memastikan reformasi kepolisian berjalan sesuai dengan semangat reformasi yang melibatkan pengawasan intensif dan partisipasi publik,” katanya.
Kasus Gamma menjadi sorotan karena mengungkap lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan kewenangan di kepolisian. “Ini adalah ujian bagi Polri untuk membuktikan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” ujar YLBHI.
YLBHI juga meminta Kompolnas dan Komnas HAM menjalankan fungsinya secara maksimal. “Institusi ini harus memastikan reformasi kepolisian berjalan efektif dan sistem pengawasan diperbaiki,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, YLBHI berharap kasus serupa tidak lagi terulang, dan keadilan bagi korban seperti Gamma dapat ditegakkan sepenuhnya (RED).
Discussion about this post