JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir, menyatakan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 masih berupa usulan dan belum mencapai keputusan final. Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kepulangannya dari luar negeri.
“PPN ini masih wacana, belum ditetapkan. Kita tunggu saja arahan Pak Presiden. Jangan berandai-andai atau membuat asumsi yang belum pasti,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024) kemarin.
Adies juga menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah yang merugikan masyarakat. Ia yakin bahwa jika kebijakan kenaikan PPN diberlakukan, akan ada mekanisme yang dirancang untuk melindungi rakyat kecil.
“Pak Presiden pasti tidak akan menyulitkan rakyat. Kalau pun ada kenaikan, pasti sudah melalui perhitungan matang dan diatur sebagaimana mestinya,” ujar Adies.
Hingga saat ini, menurut Adies, belum ada pembahasan terkait kebijakan tersebut di DPR RI. Setiap perubahan, katanya, akan melalui proses yang melibatkan parlemen untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
“Belum ada pembahasan sama sekali di DPR. Tentu nanti kalau sudah ada usulan resmi, kita akan bahas bersama-sama,” imbuhnya.
Adies mengingatkan masyarakat agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan dampak dari wacana kenaikan ini. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR untuk memastikan kebijakan tersebut tetap pro-rakyat.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Undang-undang ini mengatur perubahan tarif PPN secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, dan kemungkinan 12 persen pada 2025.
PPN adalah pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), yang dibebankan kepada konsumen akhir. Kebijakan ini sering menjadi perhatian karena dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Adies menggarisbawahi, pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak memperberat beban rakyat, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi.
“Kita perlu kehati-hatian dalam setiap kebijakan fiskal. Saya yakin Presiden akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan,” tutupnya (RED).
Discussion about this post