JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara mengenai penangkapan pegawai di kementeriannya yang diduga terlibat dalam aktivitas judol. Meutya menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini ditangani dengan tegas.
Menurut Meutya, Komdigi mendukung sepenuhnya arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, terutama judol yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai bangsa.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk pejabat di kementerian kami,” ujar Meutya pada Kamis (31/10) lalu.
Ia menjelaskan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Komdigi telah menandatangani pakta integritas yang secara khusus menegaskan komitmen untuk tidak terlibat dalam judol. Meutya memastikan kementeriannya tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut dan akan mengambil tindakan tegas.
Meutya juga mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia menyebut Polri telah mengambil langkah yang tepat dalam menangkap pihak yang terlibat dan mengantisipasi dampak lebih luas dari aktivitas judol.
“Kami akan terus bersinergi dengan Polri untuk menjaga ruang digital yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Menkomdigi juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk kooperatif dengan pihak kepolisian dalam setiap perkembangan penyelidikan terkait. Langkah ini dinilainya penting untuk memastikan bahwa kementerian turut berkontribusi dalam upaya pemerintah menumpas praktik perjudian online.
Sebelumnya, polisi menangkap pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyatakan bahwa pegawai tersebut tengah diperiksa lebih lanjut.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memberantas judol di Indonesia. Polri akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna memastikan praktik perjudian di ruang digital dapat diungkap sepenuhnya.
“Saat ini penyidik Polri masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Kami berharap publik bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Trunoyudo.
Komitmen bersama antara Kemenkomdigi dan Polri ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang bersih, aman, dan mendukung terciptanya masyarakat yang berdaya di era digital (RED).
Discussion about this post