JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah merespons tegas temuan Kementerian Pertanian terkait peredaran beras premium abal-abal yang dinilai merugikan masyarakat luas.
Dalam temuan tersebut, sejumlah beras yang dijual dengan label premium ternyata memiliki kualitas rendah, dengan tingkat pecahan di atas standar. Kondisi ini membuat masyarakat harus membayar mahal untuk produk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.
Hindun menilai praktik tersebut bukan sekadar pengoplosan biasa, melainkan sudah masuk kategori kejahatan terorganisir.
“Masyarakat telah dibohongi. Mereka membayar mahal untuk beras yang kualitasnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah II itu juga mendesak Kementerian Pertanian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku yang disebut sebagai mafia beras. Ia menilai praktik ini berpotensi merusak stabilitas harga pangan dan menurunkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Hindun meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada pengungkapan semata. Ia mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pelaku.
“Harus ada langkah konkret dan tegas. Kementerian Pertanian perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para mafia beras ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi dan kualitas beras agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam kebijakan pangan nasional (RED).



























Discussion about this post