JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menilai langkah pemerintah dalam menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor mineral dan batubara (minerba).
Menurutnya, kebijakan yang dijalankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas arahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berdampak pada penataan administrasi, tetapi juga memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Penertiban IUP ini menjadi langkah penting untuk memastikan hanya perusahaan yang patuh terhadap aturan yang bisa beroperasi. Ini akan meningkatkan kualitas investasi di sektor tambang,” ujar Beniyanto lewat keterangan tertulis yang diterima Radiant Voice, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap izin tambang, termasuk pencabutan izin di kawasan hutan lindung dan konservasi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong transparansi dalam pengelolaan sektor pertambangan, sekaligus memastikan produksi berjalan sesuai kebutuhan nasional melalui sinkronisasi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Beniyanto juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola ini akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan investor, karena adanya kepastian regulasi dan standar operasional yang lebih jelas.
Dengan demikian, ia optimistis sektor minerba Indonesia dapat berkembang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat (RED).





























Discussion about this post