JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang dinilai berpotensi mencederai keadilan bagi calon jemaah.
Menurutnya, skema berbasis kecepatan akses teknologi tersebut berisiko mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan.
“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun, tetapi justru tergeser akibat sistem ini,” ujar Maman, Senin (13/4/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan karena membuka peluang terjadinya persaingan tidak seimbang antar calon jemaah.
Legislator asal Jawa Barat itu juga menyoroti potensi kesenjangan digital yang dapat merugikan masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses internet.
“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik?” tegasnya.
Maman menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak seluruh umat yang harus dijamin negara dengan prinsip pemerataan, bukan kompetisi berbasis teknologi.
Ia pun mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada solusi jangka panjang, seperti penguatan diplomasi kuota dengan Arab Saudi serta perbaikan tata kelola manajemen haji.
“Sistem war tiket ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah,” ujarnya.
Dengan demikian, DPR RI berharap kebijakan terkait penyelenggaraan haji tetap mengedepankan transparansi, keadilan, serta kepastian bagi seluruh calon jemaah di Indonesia (RED).




























Discussion about this post