JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan penghargaan yang layak bagi guru honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi namun masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan.
“Kualitas sebuah negara sering kali terlihat dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian,” ujar Puan dalam keterangan yang diterima Radiant Voice, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, sektor pendidikan tidak hanya ditopang oleh kebijakan besar, tetapi juga oleh para guru yang selama bertahun-tahun menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar meski belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Puan menyoroti masih banyaknya guru honorer lanjut usia yang hingga mendekati masa pensiun tetap menerima upah jauh di bawah standar.
Ia kemudian menyinggung kisah Cacang Hidayat, guru honorer di Kabupaten Lebak, yang selama 25 tahun mengabdi di SMPN Cibadak dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan.
Setelah kisahnya viral dan menjadi perhatian publik, Cacang akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Puan menilai, kisah tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan negara terhadap pengabdian tenaga pendidik dengan kecepatan sistem dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan.
“Apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjadi PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok lain yang tidak mendapat perhatian publik?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa di balik satu kisah yang mencuat, terdapat ribuan guru honorer lain di berbagai daerah yang menghadapi kondisi serupa namun tidak terekspos.
“Mereka tetap semangat mengajar dan memastikan pendidikan berjalan meskipun penghargaan yang diberikan sangat kecil,” kata Puan.
Puan juga menilai bahwa langkah pemerintah melalui skema PPPK merupakan bagian penting dari solusi, namun pelaksanaannya masih belum sebanding dengan lamanya masa pengabdian para guru honorer.
Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih presisi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai faktor utama dalam penataan sistem.
“Pengabdian panjang seharusnya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan guru honorer juga berkaitan dengan ketimpangan wilayah, di mana banyak tenaga pendidik masih harus menghadapi keterbatasan infrastruktur dan dukungan ekonomi.
Karena itu, ia mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan guru honorer, terutama mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun, agar mendapatkan keadilan yang layak dari negara.






















Discussion about this post