JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa setiap upaya perubahan kekuasaan, termasuk wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, harus dilakukan melalui jalur konstitusional.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pandangan pengamat politik Saiful Mujani yang menyerukan konsolidasi politik terkait pemerintahan saat ini.
Menurut Habiburokhman, dalam sistem demokrasi, perebutan kekuasaan merupakan hal yang sah, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar aturan.
“Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional,” ujar Habiburokhman, Senin (13/4).
Ia menegaskan bahwa mekanisme evaluasi terhadap pemerintahan telah diatur melalui pemilu, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menilai kinerja Presiden Prabowo dalam periode lima tahun ke depan.
“Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk lima tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Habiburokhman juga menyinggung fenomena meningkatnya kritik dari kalangan pengamat yang tidak semuanya bersifat konstruktif. Ia mengaku sependapat dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indrawijaya, terkait istilah “inflasi pengamat”.
Menurutnya, sebagian kritik justru berpotensi menjadi propaganda yang dapat memicu keresahan publik jika tidak disampaikan secara objektif.
Di sisi lain, Saiful Mujani menyatakan bahwa pernyataannya merupakan bagian dari sikap politik dalam demokrasi, bukan tindakan makar.
Namun, pernyataan tersebut telah berujung pada laporan polisi atas dugaan penghasutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau agar publik tidak mempolitisasi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dan tidak membawa persoalan ini ke isu SARA maupun politik,” ujarnya (RED).


























Discussion about this post