JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji menggunakan visa foruda pada tahun 2026.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji foruda bagi jemaah dari seluruh dunia tahun ini.
“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa foruda,” ujar An’im di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, selama ini visa haji foruda kerap menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berangkat tanpa menunggu antrean panjang. Di Indonesia, masa tunggu haji reguler bahkan bisa mencapai puluhan tahun, sehingga jalur foruda sering dianggap sebagai solusi instan.
Namun, menurutnya, kondisi tahun ini berbeda karena visa tersebut tidak diterbitkan. Oleh sebab itu, setiap penawaran haji foruda patut dicurigai sebagai potensi penipuan.
“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti foruda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji foruda harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” tegasnya.
Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Indonesia sendiri memberangkatkan jemaah melalui jalur haji reguler dan haji khusus yang menggunakan visa resmi dari otoritas setempat.
Lebih lanjut, An’im meminta pemerintah untuk memperkuat sosialisasi terkait kebijakan tersebut agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji foruda tahun ini. Selain itu, pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa foruda pada tahun ini, karena itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” pungkasnya (RED).
























Discussion about this post