JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyoroti pentingnya penguatan posisi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar memiliki pengaruh signifikan dalam menangani berbagai persoalan HAM di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM terkait optimalisasi program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dewi menekankan perlunya penguatan instrumen perlindungan, khususnya dalam menangani sengketa agraria yang melibatkan masyarakat adat. Ia menilai, selama ini peran kementerian masih terbatas pada fungsi pemantauan dan belum sepenuhnya menjadi pelindung bagi masyarakat.
“Kami menyarankan agar Kementerian memperkuat instrumen perlindungan sengketa agraria masyarakat adat agar tidak terbatas hanya memantau atau memproses, tapi betul-betul bisa menjadi pelindung sejati,” ujar Dewi.
Ia mencontohkan kasus sengketa lahan di Padang Halaban sebagai bukti lemahnya pengaruh Kementerian HAM di tingkat daerah. Menurutnya, meskipun kementerian telah melakukan intervensi, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh aparat setempat.
“Kementerian sudah menyurati Polres Labuhanbatu untuk menangguhkan eksekusi lahan di Padang Halaban. Namun, pada kenyataannya eksekusi tetap terjadi pada Februari 2026. Ini menunjukkan imbauan itu seakan-akan ditepis dengan mudah oleh instansi di daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Dewi juga menyoroti perlindungan terhadap pembela HAM yang dinilai masih lemah. Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai contoh nyata masih tingginya ancaman terhadap pejuang HAM.
Menurutnya, pernyataan kecaman dari pemerintah saja tidak cukup untuk memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis.
“Kami sepakat tidak boleh ada ruang kekerasan di negara demokrasi, namun tentunya pernyataan mengutuk saja tidak cukup,” tegasnya.
Dewi juga mempertanyakan lambannya penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait perlindungan pembela HAM yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
“Kami menanyakan kapan regulasi permen perlindungan bagi pembela HAM ini akan diselesaikan secara komprehensif?” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IV itu mendesak agar regulasi tersebut segera diselesaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap para pejuang HAM dari berbagai ancaman dan intimidasi.
“Kami mendesak agar regulasi tersebut jadi prioritas penyelesaian, terutama di bulan ini, sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pejuang HAM dari intimidasi dan teror,” pungkasnya (RED).

























Discussion about this post