JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kebijakan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 tidak hanya dipandang sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga menuntut penguatan tata kelola agar tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menekankan pentingnya disiplin dalam penyaluran subsidi agar tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.
“Subsidi harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ini adalah instrumen perlindungan sosial, bukan untuk disalahgunakan,” ujar Nurdin Halid di Jakarta.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang optimal, kebijakan subsidi berpotensi menimbulkan kebocoran yang justru merugikan negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Nurdin, penguatan sistem pengawasan menjadi krusial, termasuk dalam memastikan tidak adanya penyimpangan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa ketepatan sasaran subsidi akan menentukan efektivitas kebijakan dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan ini tetap memberikan dampak positif bagi sektor usaha, khususnya dalam menjaga biaya produksi agar tetap terkendali. Namun demikian, ia mengingatkan agar manfaat tersebut tidak mengorbankan keberlanjutan fiskal negara.
“Stabilitas harus diiringi dengan tata kelola yang baik. Jika tidak, beban fiskal bisa meningkat dan mengganggu ruang kebijakan pemerintah ke depan,” jelasnya.
Nurdin menambahkan, pengelolaan subsidi yang tepat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan kesehatan fiskal nasional.
“Dengan pengawasan yang kuat, subsidi bisa benar-benar menjadi alat perlindungan bagi rakyat tanpa membebani negara,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post