JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menegaskan pentingnya memastikan kebijakan subsidi non-energi yang dijalankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya sebatas menjaga stabilitas harga.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah direksi BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), yang membahas realisasi Public Service Obligation (PSO) bidang non-energi.
Menurut Misbakhun, kehadiran negara melalui BUMN harus mampu menjamin tidak hanya keterjangkauan harga, tetapi juga ketersediaan barang di lapangan.
“Hari ini kami ingin memastikan kepada masyarakat Indonesia melalui rapat dengar pendapat ini bahwa BUMN-BUMN ini dalam menjalankan programnya negara seperti subsidi ini sudah berjalan seperti apa? Sehingga masyarakat bisa diyakinkan kebijakan-kebijakan negara ini yang terkait mempertahankan harga dan sebagainya itu bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Misbakhun.
Ia menekankan, stabilisasi harga tanpa diimbangi ketersediaan barang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kemudian tersiar, oh memang harga enggak naik tapi barangnya enggak ada. Nah inilah yang perlu sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI turut menyoroti peran strategis sejumlah BUMN seperti Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT KAI (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelni, hingga Perum DAMRI dalam menjangkau kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah terluar.
Sebagai contoh, Misbakhun mengapresiasi capaian Perum BULOG yang berhasil mencatatkan stok pangan tertinggi sepanjang sejarah tanpa impor. Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator penting dalam menuju kedaulatan pangan nasional.
“Contoh Bulog ini mencapai persediaan pangan tertinggi dalam sejarah tanpa impor. Artinya Pak, kita sudah mulai membicarakan kedaulatan pangan. Dan berapa persen stok itu dimiliki oleh bulog? berapa market share-nya dan sebagainya,” ujarnya.
Komisi XI, lanjut Misbakhun, akan terus mengawal implementasi kebijakan PSO non-energi agar tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok di seluruh Indonesia (RED).





























Discussion about this post