JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap aparat penegak hukum apabila penanganan perkara dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI bersama para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2026), yang membahas dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Habiburokhman menjelaskan bahwa DPR melalui Komisi III memiliki instrumen konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan akuntabel.
“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan DPR bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum. Ia memastikan Komisi III tetap menghormati independensi lembaga peradilan, termasuk para hakim dalam mengambil keputusan.
“Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan terhadap institusi peradilan, termasuk peningkatan kesejahteraan hakim, menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem hukum yang profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya keterbukaan antar lembaga penegak hukum sebagai bagian dari mekanisme kontrol bersama.
“Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi,” pungkasnya.
Komisi III DPR RI, lanjut dia, akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum (RED).































Discussion about this post