JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan proses hukum terhadap Fandi Ramadan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan 2 ton sabu, harus berjalan transparan dan profesional. Ia memperingatkan agar tidak ada “permainan hukum” atau rekayasa dalam penanganan perkara besar tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai keluarga Fandi mendatangi Gedung DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026). Hasbiallah meminta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut dipanggil ke Senayan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami meminta agar jangan sampai ada permainan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Fraksi PKB meminta aparat yang menangani perkara ini dipanggil ke Komisi III DPR RI untuk dimintai penjelasan secara terbuka. Kami perlu mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Hasbiallah di Jakarta.
Hasbiallah menegaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan prinsip due process of law terpenuhi. Mengingat ancaman hukuman mati, negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas kriminalisasi.
“Kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dan tidak ada rekayasa. Jika memang bersalah, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika ada hal yang janggal, negara wajib hadir meluruskan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika harus dilakukan tanpa kompromi. Namun, setiap langkah penegakan hukum tetap harus berada di koridor hukum dan selaras dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
“Transparansi penting karena kasus ini menyangkut konsekuensi hukum dan kemanusiaan yang sangat serius. Jangan sampai penegakan hukum justru mencederai rasa keadilan,” pungkas Hasbiallah (RED).






























Discussion about this post