JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang menewaskan prajurit TNI merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus diusut tuntas.
Menurut Sukamta, insiden tersebut tidak hanya mencederai misi perdamaian dunia, tetapi juga mengancam kredibilitas sistem keamanan global yang dijalankan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas internasional di Lebanon.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Sukamta mendorong agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
“Kami percaya negara akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai, keterlibatan TNI dalam misi perdamaian PBB merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global, sehingga perlindungan terhadap personel menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, Sukamta menekankan pentingnya sikap tegas pemerintah Indonesia dalam merespons insiden tersebut, tanpa mengesampingkan pendekatan diplomasi.
“Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan,” ujarnya.
Komisi I DPR RI, lanjut dia, akan terus mengawasi langkah pemerintah dalam menangani kasus ini, termasuk memastikan perlindungan optimal bagi prajurit TNI yang bertugas di misi internasional.
DPR berharap insiden ini dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum internasional guna memberikan keadilan bagi korban serta menjaga integritas misi perdamaian dunia (RED).






























Discussion about this post