JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan satu badan nasional yang mengintegrasikan pengumpulan dan pengolahan data di bawah kendali langsung Presiden. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas kondisi data nasional yang dinilai belum terintegrasi dan masih dipengaruhi ego sektoral antar kementerian dan lembaga.
Menurut Firman, permasalahan utama dalam tata kelola data nasional terletak pada minimnya koordinasi dan keterbukaan antar institusi negara. Hal ini menyebabkan data yang dihasilkan sering kali tidak sinkron dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan.
“Persoalan serius kita adalah ego sektoral. Banyak kementerian merasa memiliki kewenangan sendiri-sendiri sehingga data tidak pernah sinkron. Bahkan ada lembaga yang merasa tidak etis membuka data ke lembaga lain. Ini konyol, seolah negara ini terkotak-kotak,” ujar Firman dalam RDPU Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia mencontohkan ketidaksinkronan data yang terjadi di berbagai sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, hingga kependudukan. Padahal, kata dia, data tersebut memiliki peran penting, terutama dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pelaksanaan pemilu.
Firman juga menyoroti potensi penyalahgunaan data oleh pihak tertentu. Ia menilai, ketidakterpaduan sistem membuka celah manipulasi angka capaian kinerja demi menghindari evaluasi pimpinan.
“Pembangunan itu tidak bisa diramal, matematikanya harus pasti. Bagaimana kalau pengolah dan pengumpul data dijadikan satu lembaga saja, menjadi Badan Nasional Pusat Data dan Statistik? Satu sistem yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sehingga tidak ada lagi pembelokan data di tengah jalan,” tegasnya.
Selain itu, Firman menekankan pentingnya penguatan aspek keamanan data dalam regulasi yang tengah disusun. Ia mengingatkan bahwa data nasional merupakan aset strategis yang harus dijaga dari potensi penguasaan oleh pihak asing maupun lembaga non-pemerintah yang tidak memiliki kontrol jelas.
“Perang saja kalau tidak punya data kita kedodoran. Data inilah yang menentukan masa depan negara,” pungkasnya.
Melalui RUU Satu Data Indonesia, DPR berharap dapat menghadirkan sistem pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pembangunan nasional yang lebih efektif dan transparan (RED).






























Discussion about this post