JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan bahwa rencana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan pasar modal nasional. Ia menilai langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang berencana menjadi pemegang saham BEI pasca-demutualisasi merupakan isu strategis yang perlu dicermati secara mendalam.
Menurut Firnando, demutualisasi BEI menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola pasar modal agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Meski demikian, perubahan struktur kepemilikan bursa tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional serta perlindungan terhadap investor, khususnya investor ritel.
Ia menyebut keterlibatan Danantara berpotensi menjadi nilai tambah apabila difungsikan sebagai penopang stabilitas dan pendalaman pasar keuangan nasional. “Kita menyambut baik minat Danantara, tetapi yang terpenting adalah memastikan kehadirannya benar-benar berfungsi sebagai strategic anchor yang memperkuat kedaulatan pasar modal Indonesia, bukan justru membuka ruang dominasi kepentingan tertentu,” ujar Firnando lewat keterangannya yang diterima Radiant Voice, Sabtu (31/1/2026).
Lebih lanjut, Firnando menekankan pentingnya peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan kerangka regulasi yang jelas, adil, dan berorientasi jangka panjang. Ia mengingatkan agar proses demutualisasi dirancang secara hati-hati untuk mencegah konflik kepentingan, sekaligus menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis bursa dan fungsi publik pasar modal sebagai sarana penghimpunan dana pembangunan.
Firnando menegaskan DPR RI akan mengawal ketat seluruh tahapan demutualisasi BEI, termasuk rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham. “Pasar modal adalah aset strategis negara. Setiap kebijakan terkait kepemilikan dan pengelolaannya harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post