JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan negara wajib melindungi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk ribuan eks pekerja scam online di Kamboja yang meminta dipulangkan ke Tanah Air. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemulangan tidak boleh dilakukan secara serampangan karena berpotensi melemahkan penegakan hukum.
“Prinsipnya jelas, negara tak boleh abai terhadap keselamatan warganya, tetapi hal ini tidak boleh diartikan sebagai pembiaran terhadap tindak pidana,” ujar Nihayatul Wafiroh—yang akrab disapa Ninik—dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Ninik, pemerintah harus melakukan seleksi ketat untuk membedakan WNI yang murni menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mereka yang secara sadar terlibat dalam kejahatan scam internasional. Tanpa proses verifikasi yang menyeluruh, pemulangan massal justru dapat memunculkan persoalan hukum baru di dalam negeri.
“Kalau semua dipulangkan tanpa seleksi dan pendalaman, negara justru melemahkan penegakan hukum dan memberi ruang bagi kejahatan siber lintas negara,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendataan dan asesmen hukum berlapis yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta PPATK. Penelusuran aliran dana juga dinilai krusial karena kejahatan scam kerap berkaitan dengan pencucian uang dan jaringan kriminal terorganisir.
Di sisi lain, politisi perempuan ini menegaskan bahwa hak-hak korban TPPO harus tetap menjadi prioritas. Negara, kata dia, wajib memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi korban, bukan sekadar memulangkan tanpa pendampingan.
“Korban harus dipulihkan, bukan distigma. Tetapi pelaku juga harus diproses secara hukum. Negara harus tegas,” ucapnya.
Ninik menilai kasus eks pekerja scam di Kamboja menjadi alarm keras atas lemahnya tata kelola migrasi tenaga kerja, mulai dari rendahnya literasi kerja luar negeri, pengawasan perekrutan ilegal yang lemah, hingga tekanan ekonomi yang mendorong warga mengambil risiko tinggi.
Ia pun mendesak pemerintah memperkuat langkah pencegahan, termasuk penindakan tegas terhadap agen ilegal di dalam negeri serta peningkatan kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan scam lintas negara.
“Perlindungan terhadap WNI dan ketegasan hukum harus berjalan beriringan. Jika salah satunya lemah, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat luas,” pungkas Ninik (RED).































Discussion about this post