JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sekaligus mendorong reformasi internal institusi kepolisian melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan pengawasan internal.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan penguatan pengawasan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1).
“Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam,” kata Habiburokhman.
Selain pengawasan internal, Komisi III DPR RI juga mendorong Polri untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparat di lapangan.
“Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat bertugas, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga menegaskan kembali posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan ini sekaligus merespons wacana yang berkembang mengenai kemungkinan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Habiburokhman menyebut, ketentuan tersebut telah diatur dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan terus menjadi acuan dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Polri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat menyatakan penolakannya terhadap wacana Polri di bawah kementerian. Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri dan negara.
Dengan penguatan pengawasan, reformasi internal, serta pemanfaatan teknologi, Komisi III DPR RI berharap kinerja Polri ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan (RED).






























Discussion about this post