JAKARTA, RADIANTVOICE.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan dukungan penuh partainya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan merespons kembali menguatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri di Gedung DPR, Senin (26/1/2026), Abdullah menilai gagasan reposisi Polri ke bawah kementerian justru merupakan kemunduran dalam agenda reformasi sektor keamanan nasional.
“PKB memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan. Desain saat ini sudah ideal untuk menjamin profesionalisme dan independensi penegakan hukum,” kata Abdullah.
Ia mengingatkan bahwa posisi Polri di bawah Presiden memiliki dasar historis dan konstitusional yang kuat, sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Kebijakan tersebut lahir pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga merupakan pendiri PKB.
Menurut Abdullah, pemisahan Polri dari TNI yang digagas Gus Dur merupakan langkah strategis untuk menegakkan supremasi sipil dan mencegah politisasi kekuasaan bersenjata.
“Struktur Polri di bawah Presiden adalah langkah ideologis untuk menjaga supremasi sipil dan memastikan aparat penegak hukum tetap profesional,” tegas legislator asal Jawa Tengah itu.
Abdullah juga menyatakan PKB sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menilai posisi Polri saat ini sudah ideal secara kelembagaan. Ia menegaskan PKB akan berada di barisan terdepan untuk menjaga warisan pemikiran Gus Dur dalam reformasi sektor keamanan.
Wacana reposisi Polri sebelumnya mencuat setelah Anggota Komisi Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra menyebut adanya pembahasan internal terkait kemungkinan perubahan posisi kelembagaan Polri sebagai bagian dari penguatan sistem ketatanegaraan (RED).






























Discussion about this post