Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
No Result
View All Result
Radiant Voice

Nalar Waras KPK Dalam Kasus Kuota Haji

23 Januari 2026 03:05
in Voicer
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Suhermanto Ja'far (Voicers)

Suhermanto Ja'far (Voicers)

Oleh : Suhermanto Ja’far*

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kasus haji kembali menyingkap persoalan lama dalam penegakan hukum di Indonesia: ketidakmampuan membedakan antara kejahatan keuangan yang nyata dan kebijakan publik yang lahir dari pertimbangan kemanusiaan. Dalam negara hukum, keadilan seharusnya ditegakkan dengan nalar yang jernih, bukan dengan logika sensasional yang mudah mengorbankan akal sehat demi simbol ketegasan.

Prinsip dasarnya sederhana dan tidak bisa ditawar. Siapa pun yang terbukti melakukan jual beli kuota haji, silakan dihukum. Siapa yang hartanya—rumah, mobil, dan aset lain—disita karena aliran dana mencurigakan, silakan diadili. Siapa yang mengembalikan uang hasil kongkalikong kuota haji, tetap harus diproses secara hukum. Di titik ini, tidak ada ruang kompromi atas kejahatan keuangan.

Namun keadilan menjadi problematis ketika hukum kehilangan proporsinya. Pertanyaan mendasar yang patut diajukan publik adalah: apakah adil jika keputusan yang dilandasi pertimbangan kemanusiaan—terutama menyangkut keselamatan dan nyawa jamaah—diseret ke ranah pidana seolah-olah setara dengan praktik korupsi yang memperkaya diri?

Kebijakan dalam penyelenggaraan haji tidak lahir di ruang hampa. Ia berada dalam situasi kompleks: keterbatasan kuota, risiko kesehatan, tekanan logistik, dan tanggung jawab negara atas keselamatan warganya. Dalam konteks semacam itu, diskresi kebijakan sering kali tidak ideal, tetapi diperlukan. Mengkriminalkan diskresi kemanusiaan sama artinya dengan meniadakan ruang etis dalam pemerintahan.

Di sinilah kritik paling mendasar perlu diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemberantasan korupsi menuntut ketajaman nalar hukum, bukan sekadar keberanian simbolik. Hukum pidana modern dibangun di atas kemampuan membedakan antara policy discretion, administrative decision, dan criminal intent. Tanpa pembedaan ini, penegakan hukum berubah menjadi tindakan serampangan.

Policy discretion adalah ruang kebijakan yang sah dalam tata kelola negara, terutama dalam situasi krisis atau darurat. Administrative decision adalah keputusan birokratis yang dapat diperdebatkan atau diuji secara administratif. Sementara criminal intent mensyaratkan niat jahat untuk melanggar hukum dan memperkaya diri. Menyamakan ketiganya adalah kekeliruan fatal dalam nalar hukum.

Jika sebuah kebijakan berbasis kemanusiaan—yang tidak melibatkan aliran dana ke rekening pribadi, tidak memberikan keuntungan finansial, dan tidak melanggar mekanisme keuangan negara—dipidankan, maka publik berhak bertanya: apakah hukum masih berfungsi sebagai penjaga keadilan, atau telah bergeser menjadi alat ketakutan bagi pejabat publik?

Preseden semacam ini berbahaya. Pejabat publik akan belajar satu hal: lebih aman tidak mengambil keputusan. Dalam konteks pelayanan haji, sikap defensif semacam itu justru dapat berujung pada pembiaran risiko terhadap jamaah. Negara tidak bisa dijalankan dengan logika “asal selamat secara hukum”, tetapi abai terhadap keselamatan manusia.

Penegakan hukum yang sehat seharusnya fokus pada dua elemen utama: actus reus dan mens rea. Apa perbuatan pidananya? Siapa menerima uang? Dari mana sumbernya? Untuk kepentingan siapa? Tanpa jawaban yang terang atas pertanyaan-pertanyaan ini, proses hukum kehilangan fondasi rasionalnya.

Mengadili kebijakan tanpa bukti perbuatan dan niat jahat hanya akan melahirkan kriminalisasi kebijakan. Dampaknya bukan hanya pada individu yang dijadikan tersangka, tetapi pada sistem pemerintahan secara keseluruhan. Rasionalitas negara melemah, dan keberanian moral pejabat publik terkikis.

Publik tentu mendukung pemberantasan korupsi haji secara tegas dan tanpa pandang bulu. Tetapi dukungan itu bersyarat: hukum harus dijalankan dengan nalar yang adil, proporsional, dan berbasis fakta. Ketegasan tanpa kecermatan bukanlah keadilan, melainkan potensi ketidakadilan baru.

Karena itu, pertanyaan “KPK, mana nalar warasmu?” bukanlah serangan emosional, melainkan panggilan etis. Negara membutuhkan lembaga penegak hukum yang berani menghukum kejahatan keuangan secara tegas, sekaligus cukup bijak untuk tidak mengadili kemanusiaan. Tanpa keseimbangan ini, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga akal sehat dalam penegakan hukum itu sendiri.

*Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Tags: Suhermanto Ja'far
Previous Post

Usman Husin: Kerja Sama Maritim RI-Inggris Strategis Dongkrak Ekonomi

Next Post

Rakernas PSI Digelar di Makassar, Rahman Syah : Insya Allah Jokowi Hadir

Related Posts

Suhermanto Ja'far (Voicers)

Siapa Bertanggung Jawab atas Kuota Haji? Membaca Buku Putih di Tengah Kriminalisasi Kebijakan

21 Januari 2026 09:19:52

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati

Sari Yuliati: UU Haji 2025 Harus Tingkatkan Tata Kelola

3 Februari 2026 07:34:29
Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDI Perjuangan)

Hasto Kristiyanto: Parliamentary Threshold Penting Perkuat Sistem Presidensial

3 Februari 2026 08:19:41
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi

Gus Hilman: Kampus Asing Harus Diatur Ketat Demi Lindungi PTS

3 Februari 2026 08:31:13
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

Gus Abduh: Bahar Smith Harus Diproses Secara Hukum dan Adil

3 Februari 2026 07:22:52

Recent News

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati

Sari Yuliati: UU Haji 2025 Harus Tingkatkan Tata Kelola

3 Februari 2026 07:34:29
Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDI Perjuangan)

Hasto Kristiyanto: Parliamentary Threshold Penting Perkuat Sistem Presidensial

3 Februari 2026 08:19:41
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi

Gus Hilman: Kampus Asing Harus Diatur Ketat Demi Lindungi PTS

3 Februari 2026 08:31:13
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

Gus Abduh: Bahar Smith Harus Diproses Secara Hukum dan Adil

3 Februari 2026 07:22:52

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
OC Rakernas PSI

Rakernas PSI Digelar di Makassar, Rahman Syah : Insya Allah Jokowi Hadir

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Politik
  • Sosok
  • Voicer

Recent News

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati

Sari Yuliati: UU Haji 2025 Harus Tingkatkan Tata Kelola

3 Februari 2026 07:34:29
Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDI Perjuangan)

Hasto Kristiyanto: Parliamentary Threshold Penting Perkuat Sistem Presidensial

3 Februari 2026 08:19:41
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice