JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan usulan penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting layak untuk dikaji secara serius sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem kepemiluan nasional.
“E-voting sebenarnya di setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan. Baik e-vote yang dimaksud tata cara masyarakat kita memilih maupun elektronik dari sisi pasca pemilihannya,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Prasetyo, pemanfaatan teknologi tidak seharusnya terbatas hanya pada proses pemungutan suara. Digitalisasi juga dapat diterapkan pada tahapan lain, seperti rekapitulasi hasil pemilu, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi.
“Misalnya dari sisi e-rekap yang selama pemilu juga selalu menjadi pembahasan. Bagaimana kita memanfaatkan teknologi, baik digitalisasi maupun elektronisasi, untuk memangkas waktu rekapitulasi yang selama ini dilakukan secara berjenjang,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan fokus melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terkait penerapan teknologi dalam pemilu, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan dapat berjalan lebih baik, efektif, dan efisien.
“Kita bersama-sama mari mencurahkan pemikiran untuk mendesain sistem pemilihan kita agar jauh lebih baik lagi,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menegaskan tetap mendukung sistem Pilkada langsung oleh rakyat. Sikap tersebut merupakan hasil Rakernas I PDIP yang digelar di Jakarta.
Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham menyatakan, Rakernas menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah melalui pilkada langsung guna memperkuat legitimasi pemerintahan.
Untuk menjawab tingginya biaya politik, PDIP merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara melalui pemanfaatan teknologi, termasuk penerapan e-voting, tanpa mengurangi kualitas demokrasi serta dengan tetap memperkuat integritas penyelenggara dan penegakan hukum pemilu (RED).






























Discussion about this post