JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk pemerintah akan beranggotakan sembilan tokoh nasional. Salah satu tokoh yang telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Belum ada penunjukan ketua, tapi alhamdulillah Pak Mahfud sudah menyampaikan kesediaan untuk ikut serta,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Selasa (23/9).
Selain Mahfud, Prasetyo menyebut terdapat tokoh lain dari kalangan mantan Kapolri, meski enggan merinci nama-namanya. Menurutnya, pengumuman resmi komite akan disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air.
Prasetyo menjelaskan Komite Reformasi Kepolisian memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi internal Polri. Komite ini dibentuk sebagai respon atas tuntutan publik terhadap perbaikan institusi kepolisian, terlebih setelah gelombang demonstrasi yang menelan korban jiwa pada akhir Agustus lalu.
Sebelumnya, ia menegaskan bahwa pembentukan komite ini bertujuan melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap Polri. “Kita semua mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang memang perlu dibenahi. Evaluasi adalah hal wajar bagi semua institusi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9).
Prasetyo menambahkan, langkah ini sekaligus menandakan kepedulian Presiden Prabowo terhadap keberlangsungan dan penguatan Polri sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan ketertiban nasional (RED).
Discussion about this post