JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar gedung-gedung perkantoran yang memiliki halaman luas, termasuk DPR RI di Senayan, Jakarta, dijadikan pusat demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tujuannya agar aksi unjuk rasa tidak lagi mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.
“Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya menampung 1.000-2.000 orang,” ujar Pigai saat meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9) seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan, pimpinan atau perwakilan lembaga negara harus hadir langsung menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Menurutnya, pusat demokrasi itu tidak hanya dibutuhkan di tingkat pusat, melainkan juga di daerah, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki area luas.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga membuka peluang membuat aturan khusus bila gagasannya diterima. “Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” tegasnya.
Pigai menjelaskan, ide ini lahir agar masyarakat tetap bisa menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan tanpa mengganggu hak publik lainnya, khususnya aktivitas lalu lintas. Ia menekankan bahwa konstitusi menjamin kebebasan berpendapat, tetapi aksi rusuh dan perusakan fasilitas umum tetap harus diproses hukum (RED).
Discussion about this post