JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi menyusul keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bobby juga meminta agar masyarakat menghentikan segala bentuk laporan negatif yang ditujukan kepada warga Aceh. Ia berharap keputusan yang telah diambil Presiden Prabowo dapat menjadi akhir dari polemik perbatasan tersebut.
“Oleh karena itu, apapun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan,” ucapnya.
Keputusan Presiden Prabowo disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh berdasarkan dokumen pemerintah.
“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua. Ini menjadi solusi yang diharapkan mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” kata Prasetyo.
Ia juga membantah rumor yang menyebutkan ada upaya dari salah satu provinsi untuk “menitipkan” keempat pulau tersebut agar masuk ke wilayahnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi keputusan pemerintah pusat. Ia menyebut keputusan tersebut telah menyelesaikan persoalan batas wilayah yang sempat menimbulkan gejolak.
“Ini sudah klir, tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Muzakir, yang akrab disapa Mualem.
Sebelumnya, keempat pulau tersebut sempat tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal sebelumnya, wilayah tersebut masuk dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan itu memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat Aceh. Namun kini, dengan adanya keputusan presiden, kedua provinsi diharapkan dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis dan saling menghormati (RED).































Discussion about this post